Pelatihan ini menggunakan moda Webinar
Okupasi Pelatihan: Inspektur Keselamatan, Kesehatan, dan Kualitas
Rujukan Okupasi: Indonesia’s Critical Occupation List (COL) 2018
Gambaran Pelatihan
Dalam konteks meningkatnya kesadaran akan keselamatan kerja, terutama di Indonesia yang menghadapi peningkatan insiden kecelakaan kerja, kursus ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan bagi calon
Inspektur Keselamatan, Kesehatan, dan Kualitas (K3) agar dapat menjalankan tugas mereka dengan efektif dan efisien.
Kompetensi yang Dilatih
Kursus ini difokuskan pada pemahaman dan penerapan prinsip-prinsip K3 dalam lingkungan kerja, dengan tujuan utama membantu peserta dalam membuat analisis keamanan kerja (job safety analysis). Dengan pengetahuan ini, peserta akan mampu
merancang dan menerapkan langkah-langkah tindakan tanggap darurat, serta melakukan investigasi kecelakaan kerja dengan efektif.
Urutan Pembelajaran
Sesi 1: Tugas Spesialis Kesehatan dan Keselamatan Kerja
Sesi 2: Pencegahan Kecelakaan Kerja
Sesi 3: Analisa Keamanan Kerja (Job Safety Analysis)
Sesi 4: Tindakan Tanggap Darurat
Sesi 5: Investigasi Kecelakaan Kerja
Syarat Mengikuti Kelas:
1. Minimal pendidikan SMA/sederajat
2. Berusia 18-64 tahun dan tidak sedang menempuh pendidikan formal
3. Profesional yang bekerja di bidang Keselamatan dan Keamanan Kerja
4. Memiliki PC/Laptop yang terkoneksi dengan Internet
5. Memiliki PDF Reader, MS Word/serupa
6. Memiliki pengetahuan dasar kesehatan dan keselamatan kerja