Undang-Undang tahun 2016 pasal 53 tentang Penyandang Disabilitas menyebutkan bahwa kantor pemerintahan wajib mempekerjakan paling sedikit 2% Penyandang Disabilitas dan 1% untuk kantor swasta. Adanya Undang-Undang ini tentunya mendorong kantor untuk menerima pekerja disabilitas termasuk Tuli.
Namun, untuk menciptakan lingkungan kerja yang ramah Tuli, tentunya dibutuhkan aksesibilitas bagi Tuli, salah satunya dengan belajar bahasa isyarat. Sebab, bahasa isyarat merupakan bahasa alamiah dan menjadi cara komunikasi yang paling nyaman bagi Tuli.
Nah, dalam kelas ini, Laura akan mengajak kamu untuk belajar bahasa isyarat dasar untuk percakapan sehari-hari, khususnya di dunia kerja. Materi yang dibahas mulai dari membedakan Tuli dan tunarungu, serta mengenal lebih jauh tentang dunia Tuli. Selain itu, kamu juga akan belajar bahasa isyarat, dalam hal ini spesifik pada bahasa isyarat Jakarta, mulai dari mengenal abjad, angka, kata-kata dalam percakapan sehari-hari, serta contoh wawancara kerja menggunakan bahasa isyarat.
Kelas ini cocok bagi masyarakat umum, karyawan, dan tim HR, yang ingin mempelajari bahasa isyarat Indonesia. Selain untuk menciptakan lingkungan kerja yang ramah Tuli, ternyata ada banyak manfaat lain dari belajar bahasa isyarat, lho. Apa saja? Kamu bisa temukan jawabannya di kelas ini ya!