Dalam proses pengembangan usaha, banyak perusahaan menghadapi tantangan dalam memahami dan mematuhi persyaratan hukum yang berlaku. Berdasarkan data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun 2020, ditemukan bahwa 40% Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia mengalami kesulitan dalam aspek legalitas usaha. Ketidaktahuan atau kurangnya pemahaman mengenai hukum bisnis oleh para pengusaha di Indonesia dapat memiliki dampak negatif yang serius terhadap operasional perusahaan dan reputasi bisnis mereka. Dalam beberapa kasus, pelanggaran hukum, ketidakmampuan melindungi kepentingan perusahaan, gangguan operasional, dan kehilangan peluang bisnis menjadi konsekuensi yang tidak diinginkan.
Oleh karena itu, sangat penting bagi seorang pengusaha untuk menguasai hukum bisnis guna menghindari dampak negatif tersebut. Dalam kelas ini, peserta akan diperkenalkan dengan konsep dasar hukum dan hukum bisnis, termasuk hukum perjanjian, hukum perikatan, serta aspek-aspek hukum yang terkait dengan badan usaha seperti berbagai bentuk badan usaha dan prosedur pendirian perusahaan. Selain itu, peserta juga akan belajar mengenai perlindungan konsumen dan hak kekayaan intelektual (HAKI), yang merupakan hal penting bagi pengusaha dalam menjaga keunggulan kompetitif.
Setelah mempelajari mater ini, diharapkan peserta mampu menerapkan prinsip-prinsip hukum bisnis secara tepat dan mematuhi peraturan yang berlaku sehingga mampu menghindari risiko hukum yang tidak diinginkan dan melindungi bisnis mereka secara efektif. Selain itu, kelas ini juga akan memberikan peserta kepercayaan diri dan kesiapan dalam menghadapi tantangan hukum yang mungkin timbul dalam perjalanan bisnis mereka.
Jadi, jangan tunda lagi! Ayo ikuti kelas ini sekarang juga dan tingkatkan pengetahuan serta keterampilan hukum bisnismu. Dengan mengikuti kelas ini, kamu akan siap menghadapi dunia bisnis dengan keyakinan yang kuat dan menjaga kesesuaian operasional perusahaan dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku.