Syarat dan Ketentuan Khusus Uang Muka Program Bimbel CPNS dan PPPK ("Syarat dan Ketentuan Khusus Uang Muka") merupakan perjanjian antara Kami dengan Anda sehubungan dengan uang muka paket program Bimbel CPNS dan PPPK.
Ketika Anda menyetujui Syarat dan Ketentuan Khusus Uang Muka, maka Syarat dan Ketentuan Khusus Uang Muka ini menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan Syarat dan Ketentuan Aplikasi Skill Academy yang telah Anda setujui sebelumnya.
Untuk mengikuti program Bimbel CASN dan/atau PPPK, Anda diwajibkan untuk membayar uang muka sesuai dengan jumlah dan skema yang ditetapkan berdasarkan program yang Anda pilih.
Uang muka ini merupakan pembayaran yang dilakukan oleh Anda di awal pemesanan sebagai bukti komitmen Anda terhadap program yang Anda pesan.
Uang muka ini tidak dapat dikembalikan (non-refundable) dan tidak dapat ditukar (non-exchangeable) dalam bentuk apapun.
Setelah Anda melakukan pemesanan dan membayar uang muka, maka Anda wajib melakukan pelunasan biaya program sebelum program Bimbel CASN dan/atau PPPK dimulai.
Apabila Anda tidak melakukan pelunasan sesuai dengan jangka waktu yang telah ditentukan, maka Anda tidak dapat memulai program Bimbel CASN dan/atau PPPK yang telah Anda pesan dan uang muka Anda akan hangus.
Biaya program yang telah dilunasi tidak dapat dikembalikan (non-refundable) dan tidak dapat ditukar (non-exchangeable) dalam bentuk apapun.