Pelatihan ini menggunakan moda webinar
Okupasi Pelatihan: Perencana Kurikulum
Rujukan Okupasi: Indonesia' Critical Occupation List (COL) 2018
Gambaran Pelatihan
Program ini memberikan pelatihan dasar untuk mendesain rencana pembelajaran (outline) untuk pelatihan karyawan dengan metode blended learning. Seluruh materi akan disampaikan dalam bentuk webinar dengan ragam konten serta aktivitas pembelajaran yang interaktif dan praktikal.
Kompetensi yang Dilatih
Melalui pelatihan ini, peserta akan mempelajari metode blended learning dalam pelatihan karyawan dengan menunjukkan pemahaman terkait model-model blended learning, langkah-langkah analisis kebutuhan dan identifikasi tujuan pembelajaran, mendesain kurikulum pelatihan karyawan dengan metode blended learning, mengembangkan konten pembelajaran dalam pelatihan berbasis blended learning, serta merencanakan evaluasi hasil pembelajaran.
Urutan Pembelajaran
Sesi 1: Pengenalan Blended Learning
Sesi 2: Analisis Kebutuhan & Tujuan Pembelajaran
Sesi 3: Penyusunan Kurikulum
Sesi 4: Mengembangkan Konten Pembelajaran
Sesi 5: Evaluasi Pelatihan dalam Blended Learning
Syarat Mengikuti Kelas :
1. Minimal pendidikan SMP/setara
2. Perencana kurikulum untuk pelatihan karyawan yang ingin mengembangkan kemampuannya dalam mendesain pelatihan dengan metode blended learning
3. Rentang usia peserta 18-64 tahun
4. Memiliki pengetahun dasar tentang lingkup kerja dan tanggung jawab seorang perencana kurikulum atau tentang pengembangan pelatihan karyawan
Pre-requisite
1. Memiliki pemahaman dasar tentang prinsip-prinsip pembelajaran karyawan dan tujuan dari pelatihan karyawan
2. Memiliki pemahaman dasar tentang teknologi pembelajaran, seperti penggunaan platform pembelajaran online, alat-alat interaktif, dan aplikasi yang dapat mendukung pembelajaran karyawan
3. Memiliki device untuk mengakses webinar