Apa saja persyaratan yang harus dipenuhi untuk bisa mendaftar Kartu Prakerja?

Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi. Apabila Anda ingin megikuti Program Kartu Prakerja, pastikan memenuhi ketentuan di bawah ini:

  1. WNI (Warga Negara Indonesia) berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun
  2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
  4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
  5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa, dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  6. Maksimal 2 NIK (Nomor Induk Kependudukan) dalam 1 KK (Kartu Keluarga) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Informasi lebih lanjut, silakan kunjungi https://www.Prakerja.go.id/faq atau hubungi call center 0800-150-3001 (Senin-Minggu 08.00-20.00 WIB)

Icon Tanya Customer Service Skill Academy