Cara melakukan pembelian e-meterai Skill Academy
Kuota e-Meterai tidak bertambah setelah pembayaran
Saya tidak bisa melakukan pemesanan e-Meterai
Bagaimana saya dapat mengecek keaslian e-Meterai?
Apakah e-Meterai dapat digunakan untuk semua jenis dokumen?
Apakah e-Meterai sah secara hukum?
Apakah e-Meterai bisa dipakai dua kali?
Posisi e-Materai yang tepat untuk tanda tangan dokumen
Cara menggunakan e-Meterai dengan metode upload dokumen
Mengapa proses upload dokumen saya gagal?
Apakah e-Meterai dapat dicetak?
Pemaduan tanda tangan basah dengan e-materai
Pemaduan tanda tangan elektronik dengan e-materai
Cara download dokumen yang sudah dibubuhi e-Meterai
Bagaimana cara cek kuota e-Meterai
Mengapa status pembubuhan Gagal?
Mengapa posisi e-Meterai bergeser?
Mengapa e-Meterai tidak muncul?
Posisi e-meterai berpindah saat di-preview
Status pembubuhan dibatalkan
Apakah e-Meterai sah secara hukum?
e-Meterai sah secara hukum di Indonesia. Meterai elektronik telah diatur pada Peraturan Menteri Keuangan No. 134/PMK.03/2021, UU 10/2020 Tentang Bea Meterai, dan pasal 5 Ayat (1) UU No. 11 Tahun 2008 (UU ITE) yang menyebutkan bahwa dokumen elektronik adalah alat bukti hukum yang sah. Pastikan Anda membeli e-Meterai pada distributor resmi yang sah, seperti di Skill Academy.