Perusahaan sebagai badan bisnis berkaitan erat dengan hukum. Tidak hanya legalitas perusahaan, namun juga dengan kontrak dan perjanjian kerja sama, peraturan perusahaan, hak cipta dan hak merek, serta ketenagakerjaan. Hal-hal ini dipermudah dengan adanya karyawan yang khusus bertugas di bidang hukum.
Menjadi petugas hukum di perusahaan tidak sebatas memerlukan ijazah formal di bidang hukum. Petugas hukum perlu keterampilan untuk menjalankan tugasnya. Tanggung jawab petugas hukum adalah menyusun program atau peraturan perusahaan sesuai undang-undang yang berlaku, menjaga dan mengajukan hak cipta dan merek perusahaan, menyusun kontrak maupun perjanjian kerja bersama.
Melalui kelas ini, peserta didik yang memiliki pengetahuan dasar tentang hukum akan menajamkan keterampilan yang diperlukan untuk menjadi petugas hukum perusahaan yang efektif, terutama dalam menyusun dokumen perjanjian. Peserta juga akan mempelajari tentang peran dan tanggung jawab petugas hukum, kemampuan dasar, jenis surat dan dokumen yang dimonitor oleh petugas hukum, menyelesaikan masalah hukum perusahaan, menyusun legal manual dan SOP, serta menyusun peraturan perusahaan dan ketenagakerjaan sesuai undang-undang.