Desain grafis adalah media visual yang dapat digunakan untuk menyampaikan informasi. Desain grafis dapat ditampilkan dalam format digital maupun non digital (printing). Desain grafis banyak digunakan dalam berbagai kegiatan seperti iklan, pengumuman, materi pembelajaran dan lainnya. Perpaduan bentuk, warna, tipografi, dan foto dalam suatu desain dapat meningkatkan ketertarikan target untuk mengetahui dan memahami informasi yang disampaikan.
Karena dapat menyampaikan informasi dengan informatif dan menarik, desain grafis banyak digunakan dalam aspek branding perusahaaan. Mulai dari identitas brand seperti logo dan warna, hingga media pemasaran seperti desain poster dan media sosial. Seiring dengan maraknya penerapan desain grafis untuk branding dan pemasarana, kebutuhan akan perancang grafis juga meningkat.
Di kelas ini kamu akan mempelajari elemen desain, prinsip desain, berbagai teori desain seperti warna, tipografi, fotografi, layout, desain logo dan branding, aspek legal dari suatu desain, dan praktik pembuatan logo dan social media post untuk keperluan branding suatu produk.